Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger

'Budaya Donor Darah' di Indonesia Masih Kurang

23.35 Edit This 0 Comments »
Budaya Donor Darah' di Indonesia Masih Kurang
Minat masyarakat untuk menjadi pendonor darah hingga kini masih sangat rendah, hanya enam hingga 10 orang per 1.000 penduduk Indonesia yang mendonorkan darahnya.

"Hanya ada sekitar 80 ribu pendonor darah di seluruh Indonesia, atau hanya enam hingga 10 orang per 1.000 penduduk," kata Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Adang Daradjatun usai acara pengukuhan pengurus baru PDDI di Jakarta, Rabu (24/1).

Angka itu, menurut Adang, jauh lebih kecil dibandingkan jumlah pendonor darah di negara-negara lain di Asia.

Di Malaysia, kata dia, terdapat 24 pendonor darah per 1.000 penduduk dan di Jepang terdapat 68 pendonor darah per 1.000 penduduk.

Sedikitnya jumlah pendonor darah, ia melanjutkan, tentunya secara otomatis berdampak langsung terhadap persediaan darah.

"Kita membutuhkan paling tidak empat juta kantung darah per tahun, tapi saat ini kita baru mampu menyediakan 1,2 juta kantung darah per tahun ," katanya.

Ia menambahkan pula bahwa sedikitnya jumlah penduduk yang berminat menjadi pendonor darah rutin berpotensi menyebabkan terjadinya krisis darah pada saat-saat tertentu serta memicu timbulnya praktik jual beli darah dan calo darah.

"Karena itu kita, bekerjasama dengan PMI dan Departemen Kesehatan, akan berusaha melakukan advokasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk mendonorkan darah secara rutin," katanya.

Berkenaan dengan hal itu Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengatakan, sebagai organisasi penggerak donor darah sukarela PDDI harus secara aktif berusaha melakukan advokasi dan penyuluhan untuk meningkatkan motivasi anggotanya untuk menjadi pendonor tetap.

"PDDI harus terus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggotanya serta melakukan upaya advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya donor darah sukarela kepada masyarakat luas supaya lebih banyak yang berminat menjadi pendonor," katanya.

Hal itu, menurut dia, harus dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok darah yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Terutama pelayanan kesehatan bagi ibu melahirkan serta penderita keganasan dan kelainan darah (haemophilia dan thalassaemia-red) yang membutuhkan transfusi darah rutin dalam proses perawatan dan pengobatannya. (*/bun)

0 komentar: